Powder
Coating
Powder Coating adalah proses pelapisan pada permukaan profil
aluminium dan besi dengan suatu lapisan film. Dalam bentuk film bubuk
digunakan dalam lapisan tipis workpiece kemudian dilarutkan dalam bentuk film
dan dipanaskan untuk polimerisasi dan mengawetkan coating. Powder dilekatkan
pada permukaan profil aluminim dengan menggunakan alat electric
spray gun. Powder Coating ditemukan pertama kali pada tahun 1967 di
Australia. System pengecatan Powder Coating tidak mempergunakan bahan
cair/ pengencer yang biasa dilakukan pada cat konvensional. Powder
Coating umunya dipakai untuk melapisi permukaan logam seperti besi dan
aluminium. Untuk mencapai daya rekat yang maksimal maka sebelum dilakukan
pengecatan, bahan yang akan dicat di bersihkan dan diberikan treatment
tertentu. Agar cat yang tadinya berupa powder atau tepung bisa merekat dengan
sempurna maka harus di-oven dengan suhu 160 - 220 C° dengan tebal 0,3 mm –
0,5 mm (disesuaikan dengan ukuran kubah masjid ). Adapun mutu Powder Coating lebih baik
dibandingkan cat cair biasa, tetapi masih kalah jika dibandingkan
dengan Enamel Coating.
Adapun
spesifikasi bahan powder adalah diperuntukkan bagi pemakaian exterior yang
artinya tahan terhadap cuaca dan langsung terkena sinar matahari maupun hujan.
Ada beberapa
keuntungan Powder Coating diantaranya:
- Mengandung VOC (volatile organic compounds/campuran organik yang mudah menguap) mendekati nol.
- Menghasilkan lapisan lebih tebal dari pengecatan konvensional.
- Kelebihan bahan powder (overspray) dapat didaur ulang, dengan begitu kemungkinan untuk mencapai hampir 99%.
Labels:
bahan,
powder coating
0 Komentar untuk "Powder Coating"